Page 20 - Buku Saku Taktik Praktis Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19
P. 20

18

            q

           PERATURAN KARANTINA BAGI

           PELAKU PERJALANAN LUAR NEGERI


         (Sumber: SE Satgas no.7 tahun 2022)

        Seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri, baik yang berstatus Warga
        Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) sewaktu
        memasuki wilayah Indonesia wajib melakukan tes ulang RT-PCR dan
        menjalani karantina terpusat dengan ketentuan sebagai berikut:

          Karantina selama 7 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang
          telah menerima vaksin dosis pertama;

          Karantina selama 5 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang
          telah menerima vaksin dosis kedua; atau

          Karantina selama 3 x 24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang
          telah menerima vaksin dosis ketiga.


        Catatan Penting:

        Bagi pelaku perjalanan luar negeri usia di bawah 18 tahun atau yang berusia
        di bawah 18 tahun dan membutuhkan perlindungan khusus, maka durasi
        karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau
        pengasuh/pendamping perjalanannya.


        Untuk mencegah terjadinya imported cases, pemerintah menerapkan
        sejumlah aturan protokol kesehatan bagi PPLN yang masuk ke Indonesia.
        Dari mulai syarat vaksinasi dosis lengkap, bukti tes PCR 2x24 jam sebelum
        jam keberangkatan dengan hasil tes negatif, hingga kewajiban karantina.
        Untuk menekan potensi risiko pelanggaran aturan yang berlaku dan sebagai
        bentuk transparansi publik, Satgas Penanganan COVID-19 berkolaborasi
        dengan beberapa kementerian menyusun buku panduan ini. Diharapkan
        setiap PPLN memahami aturan yang berlaku dan menyiapkan seluruh
        persyaratan sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia dan mematuhinya
        dengan baik.
        Info lengkap Panduan Perjalanan Luar Negeri ke Indonesia dapat di cek pada
        tautan: s.id/ppln-0222
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25