Page 8 - Buku Saku Taktik Praktis Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19
P. 8

6

          F

           Pemeriksaan COVID-19

           yang digunakan


        (Sumber: Kepmenkes no.4641 tahun 2021, SE Dirjen Yankes no.4198 tahun
        2021, dan akun media sosial KPCPEN)
        Pemeriksaan COVID-19 dapat dilakukan melalui tes polymerase chain
        reaction (PCR) atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen.



















                                                        Maksimal
                                                        1x24 jam
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13