Page 9 - Buku Saku Taktik Praktis Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19
P. 9
7
G
Kapan pasien Covid-19
perlu dirawat di Rumah Sakit?
(Sumber: SE Menkes no. 18 tahun 2022 dan Kepmenkes no.5671
tahun 2021)
Pasien COVID-19 perlu dirawat inap di rumah sakit bila memenuhi kriteria
berikut:
a. Gejala:
- Sesak nafas dengan / tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan
penciuman
- Mempunyai penyakit penyerta (komorbid) yang memerlukan
pengawasan
b. Kondisi:
- Frekuensi nafas > 20x per menit
- Saturasi oksigen < 95%
- Pemeriksaan rapid antigen (+) atau PCR (+)
Catatan:
Apabila tidak memenuhi kriteria tersebut, pasien dapat melakukan
isolasi mandiri dengan konsultasi puskesmas / memanfaatkan
layanan telemedisin