Page 9 - Buku Saku Taktik Praktis Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19
P. 9

7
          G


           Kapan pasien Covid-19

           perlu dirawat di Rumah Sakit?

        (Sumber: SE Menkes no. 18 tahun 2022 dan Kepmenkes no.5671
        tahun 2021)

        Pasien COVID-19 perlu dirawat inap di rumah sakit bila memenuhi kriteria
        berikut:

        a.  Gejala:

           -  Sesak nafas dengan / tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan
             penciuman
           -  Mempunyai penyakit penyerta (komorbid) yang memerlukan
             pengawasan

        b.  Kondisi:

           -  Frekuensi nafas > 20x per menit
           -  Saturasi oksigen < 95%
           -  Pemeriksaan rapid antigen (+) atau PCR (+)
        Catatan:
        Apabila tidak memenuhi kriteria tersebut, pasien dapat melakukan
        isolasi mandiri dengan konsultasi puskesmas / memanfaatkan
        layanan telemedisin
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14